Tentang Kami

Desa Lebah Sempaga merupakan bagian wilayah dari Kecamatan Narmada Kecamatan Lombok Barat Provinsi NTB. Desa Lebah Sempaga pada awalnya merupakan pemekaran dari Desa Sesaot. Adapun kronologis terbentuknya Desa Lebah Sempaga adalah sebagai berikut :

  • Keluarnya SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat Nomor : 23 Tahun 1998 tentang Pembentukan Desa Lebah Sempaga sebagai Desa Persiapan Kecamatan Narmada Daerah Tk II Lombok Barat.

  • SK Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor : 406 Tahun 2000 tentang Penetapan/Pembentukan Desa persiapan Lebah Sempaga menjadi Desa Diinitif.

Pada awal terbentuknya Desa Lebah Sempaga terdiri dari 3 dusun meliputi Dusun Lebah Sempaga, Dusun Jurang Malang, Dusun Repok Tatar. Kepala Desa di jabat oleh Bapak Sayuti SH, selaku Kepala Desa Persiapan Lebah Sempaga. Dalam perjalananannya sebagai Desa persiapan, Kepala Desa Persiapan Lebah Sempaga menginesiasi Pemekaran Dusun, berdasarkan wacana tersebut, Kepala Desa mengadakan rembug dengan semua tokoh masyarakat, tokoh agama, yang ada di 3 dusun untuk memantapkan wacana tersebut. Sehingga mencapai kesepakatan untuk di mekarkan menjadi 5 dusun. Adapun Dusun yang di mekarkan adalah :

  1. Dusun Lebah Sempaga di mekarkan dengan Dusun Pes. Jukung.

  2. Dusun Jurang Malang di Mekarkan dengan Dusun Kumbi dan Dusun Pesantek,

  3. Dusun Repok Tatar di mekarkan dengan Dusun Lebah Munte dan Tatar Daye.

Kepala Desa persiapan lebah sempaga menjabat dari tahun 1998 s/d 2000, dan menghantarkan desa lebah sempaga menjadi desa yang dipinitif, kemudian pada tahun 2000 desa lebah sempaga mengadakan pesta demokrasi pertama kalinya yang pada waktu itu terpilih kepala Desa difinitip yaitu pak MAHMUD, yang menjabat dari tahun 2000 s/d 2006, dan tahun 2007 s/d 2012. Pak Mahmud menjabat 2 priode. Kemudian di tahun 2011 Desa lebah sempaga mekar menjadi 2 yaitu Desa Lebah Sempaga dan Desa Pakuan, adapun kronologis terbentuknya pemekaran desa lebah sempaga adalah sbb :

  1. Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor: 69/23/BPMPD/2011, tentang : Pembentukan Desa Persiapan Pakuan, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

  2. Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 1176/145/BPMPD/2011, tentang penunjukkan Pejabat Kepala Desa Persiapan Pakuan.

Pada awal pemekaran Desa lebah sempaga memiliki 5 Dusun, yaitu, Dusun Lebah Sempaga, Pesorongan Jukung, Repok Tatar, Dusun Lebah Munte, dan Dusun Tatar Tengah, namun di tahun 2011 itu pula, kepala desa dan lembaga pemerintahan desa bersepakat untuk memekarkan 2 dusun yaitu Dusun Lebah Sempaga dan Pesorongan jukung, dengan pertimbangan di kedua dusun tersebut populasi penduduknya begitu pesat, disamping itupula untuk lebih pemerataan dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pembangunan.
Adapun jumlah dusun di desa lebah sempaga setelah dimekarkan adalah: 

  1. Dusun Lebah Sempaga Utara, 

  2. Dusun Lebah Sempaga Selatan, 

  3. Dusun Pesorongan Jukung Selatan, 

  4. Dusun Pesorongan Jukung Utara, 

  5. Dusun Repok Tatar, 

  6. Dusun Tatar Tengah, 

  7. Dusun Lebah Munte, 

Adapun Kepala Desa yang pernah menjabat hingga yang menjabat sekarang adalah sebagi berikut :

  • Periode Tahun 1998 – 2000 (Desa Persiapan Lebah Sempaga) di jabat oleh PJS Sayuti.

  • Periode Tahun 2000 – 2006 (Desa definitif) di jabat oleh Bapak Mahmud.

  • Periode Tahun 2007 – 2012 di jabat oleh Bapak Mahmud.

  • Periode Tahun 2013- 2019 dijabat oleh Bapak Turmuzi.

  • Periode Tahun 2019 sampai sekarang dijabat oleh bapak Mohamad Adi